Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Tefa Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
blog-img-10

Posted by : Admin

CCTV Instalation

Sekarang sudah tidak perlu khawatir lagi, rumah bisa terpantau 24 jam dari mana saja. Keamanan kantor bisa terpantau kapan pun dengan teknologi CCTV yang canggih. Kami merupakan spesialis dalam melayani jasa pemasangan CCTV, instalasi CCTV, setting CCTV, hingga perawatan dan servis CCTV. Proses pemasangan CCTV dikerjakan oleh teknisi profesional yang telah berpengalaman sesuai dengan Standar Operasional Procedure untuk jaminan keamanan rumah, kantor, dan properti lainnya.
Jasa Pasang CCTV. Kami siap melayani Jasa Pemasangan CCTV, Jasa Instalasi CCTV, Beli CCTV, Hingga Jasa Service CCTV dengan jaminan bergaransi sesuai kebutuhan Anda baik skala besar maupun kecil.
Lakukan pencegahan akses tidak sah terhadap properti Anda dan tingkatkan perlindungan serta keamannnya dengan layanan Jasa Pasang CCTV dan Instalasi CCTV Profesional kepada Kami!
Cara pemasangan CCTV perlu diketahui agar Moms dapat memasangnya sendiri. Adanya CCTV menjadi bentuk usaha meningkatkan keamanan rumah Moms atau properti lainnya.
Moms pasti mendambakan kehidupan tenang dan nyaman di rumah. Namun, banyaknya berita seputar pencurian dan perampokan, bahkan disertai pembunuhan yang marak di televisi, tentu bikin perasaan jadi tidak tenang ya, Moms.
Untuk itu, sangat penting untuk memperketat pengamanan di rumah, salah satunya dengan memasang CCTV. Ada banyak manfaat dari memasang CCTV. Tapi pastikan juga Moms memilih CCTV dengan tepat agar dapat memberikan manfaat yang optimal.
Akhir-akhir ini, banyak beredar CCTV Wi-Fi atau wireless yang terhubung melalui jaringan internet. Ini jauh lebih praktis karena Moms bisa mengeceknya melalui aplikasi di ponsel.
Berikut ini adalah cara memasang CCTV lengkap dengan fungsinya.

  1. Meningkatkan Keamanan
  2. Memantau Aktivitas Pegawai
  3. Menjaga Aset Perusahaan
  4. Barang Bukti Tindak Kejahatan
  5. Mencegah Insiden Keamanan
  6. Menilai Kinerja Pegawai
  7. Arsip Kegiatan Usaha